Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power


Harakatuna.com. Tangerang-Para ulama se-Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang tergabung dalam Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara (FKMNU) menyatakan menolak segala bentuk tindakan inkonstitusional yang mengancam keutuhan bangsa dan negara, dan menolak gerakan People Power yang merusak kesucian bulan suci Ramadhan.
FKMNU juga  menyatakan mempercayai dan  mendukung KPU untuk bekerja profesional, jujur dan adil. Juga mendukung TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas demi melindungi keamanan nasional dan penegakan hukum berdasarkan Pancasila.
Kepada pihak-pihak yang melakukan delegitimasi KPU dan menolak hasil Pemilu, FKMNU menyarankan agar menghentikan langkahnya tersebut. Apabila merasa tidak puas atas hasil Pemilu, disarankan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
Peryataan tersebut dideklarasikan usai musyawarah FKMNU di rumah Pengasuh Ponpes Ummul Quro yang juga pengasuh Padepokan Dakwah Sunan Kalijaga (Padasuka) KH Syarif Rahmat di  Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu malam (15/5/2019) hingga Kamis dini hari (16/5/2019). Musyawarah diikuti oleh 40 kyai dan mubaligh pegiat FKMNU.
“Kami menyatakan menolak gerakan people power yang mengancam perpecahan bangsa. Kami percaya KPU, TNI dan Polri, dan kami mendukung lembaga negara tersebut untuk bertindak profesional sesuai kewenangannya,” papar pembina FKMNU Dr KH Manarul Hidayat.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati  hukum dan menghormati kesucian bulan Ramadhan. Apabila ada ketidakpuasan atas hasil Pemilu, silakan berperkara di Mahkamah Konstitusi,” sambung pembina FKMNU KH Syarif Rahmat.
Lebih lanjut Ketua FKMNU KH Mohammad Abdul Mujib menyatakan,  umat Islam wajib menjaga ketentraman dan ketertiban. Dia mengecam adanya gerakan yang menggunakan jargon Islam  untuk memprovokasi umat dan membenturkan antar komponen bangsa.
“Kami mengecam keras tindakan memperalat agama Islam, khususnya istilah Jihad untuk melakukan tindakan inkonstitusional yang berpotensi bughot (pemberontakan atas pemerintah yang sah),” ujar pengasuh Ponpes Assa’dah Depok ini.
Pembaca deklarasi, KH Zuhri Ya’qub menyampaikan, seluruh ulama perlu bersatu menyatakan sikap menolak gerakan people power yang sekarang sedang mengobarkan delegitimasi pada proses Pemilu. Karena gerakan tersebut tidak sesuai dengan agama Islam dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kami mengajak seluruh ulama untuk menolak gerakan people power. Kita harus satu suara. Jangan beri legitimasi keagamaan pada gerakan tersebut,” pungkasnya. [•]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Toleransi dalam Islam Terhadap Bangsa Indonesia yang Majemuk

Ekstremis Perempuan Ciptakan Tantangan Tersendiri

Antara Hoax dan Terorisme