Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Islam dan Bendera Hitam

Gambar
BincangSyariah.Com –  Awal penggunaan bendera pada masa Islam, menurut al-Thaibawi, yaitu ketika Rasulullah pertama kali masuk ke kota Yatsrib. Tapi bukan bendera hitam yang dipakai pasukan Rasululah. Pada masa itu, oleh golongan Anshar, Rasulullah Saw diminta membawa sesuatu yang mampu menunjukkan bahwa itu Rasulullah Saw ketika masuk ke kota tersebut. Rasulullah kemudian menggunakan imamahnya yang diletakkan di sebuah kayu sebagai simbol bahwa itu adalah Rasul Saw. Pada masa selanjutnya, ketika terjadi perang Abwa’, tahun pertama Hijriah, pasukan Islam yang dipimpin Hamzah membawa bendera putih sebagai simbol dari laskar perangnya, dan pada waktu itu bendera tersebut dipegang oleh Abu Marsyad. Pada perang Badar tahun kedua hijriah, panji  (al-Liwa’)  Islam dipegang oleh Mush’ab bin Umair, dan bendera kalangan Muhajirin di bawah kendali Ali bin Abi Thalib, sedang bendera kaum Anshar di bawa oleh Sa’d bin Mu’adz, yang mana kedua bendera tersebut berwarna hitam. Selanjutnya p

Berita Bohong dan Keharaman Bagi Umat Islam Menyebarkannya

Gambar
Allah SWT telah mewanti-wanti umat Islam untuk tidak gegabah dalam membenarkan sebuah berita yang disampaikan oleh orang-orang fasik yang termasuk di dalamnya orang-orang yang belum diketahui secara jelas sikap dan perilaku (kejujuran)-nya. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS al-Hujurat:6) Syeikh Thahir ibn Asyur, ahli tafsir kenamaan asal Tunisia, dalam kitabnya berjudul tafsir at-tahrir wa at-tanwir, dalam menafsirkan ayat di atas memberikan sebuah penjelasan bahwa ayat ini menegaskan kepada umat Islam agar berhati-hati dalam menerima laporan atau berita seseorang yang tidak diketahui asal-usulnya. Hal ini

Siapa Sebenarnya Pengikut Ahlussunnah Waljamaah?

Gambar
Sampai hari ini pertentangan tentang siapa sebenarnya yang sesungguhnya pengikut  ahlussunnah waljamaah (aswaja) masih terus berlanjut. Pertemuan ulama-ulama  aswaja   yang diselenggarakan di Grozny beberapa tahun lalu yang tidak melibatkan ulama-ulama dari Saudi Arabia yang selama ini dikenal sebagai pengikut Wahabi membuat ulama-ulama dari negeri itu tersinggung berat.    Bahkan mereka menuduh pertemuan ulama aswaja di Grozny sebagai sebuah konspriasi memecah umat Islam yang didukung oleh Rusia. Pertentangan tentang siapa sebenarnya pengikut aswaja tidak terlepas dari metoda pelaksanaan ajaran-ajaran agama Islam dan pola pemahaman terhadap teks-teks Alquran yang sangat berbeda dari satu kubu dengan kubu lain. Hal ini didasarkan pada metode yang digunakan oleh ulama-ulama sebelumnya dalam memahami setiap teks baik itu al Quran maupun Hadis Rasulullah Saw. Kubu ulama klasik (salaf)yang cenderung lentur dalam memahami tek-teks Al Quran dan menggunakan logika dalam memahami teks

Protes Pembela Agama Allah di Akhirat

Gambar
Fathoni,  NU Online  | Senin, 28 Januari 2019 15:00 Alkisah  di akhirat ada seseorang Muslim yang protes kepada malaikat karena dilarang masuk surga. Padahal ketika hidup di dunia, dia semangat sekali dalam  nahi munkar,  di antaranya melakukan  sweeping di arena perjudian, pelacuran, serta mengusir orang kafir, dan menolak pembangunan tempat ibadah umat agama lain. Kontan komplain tersebut ditanggapi diplomatis oleh malaikat. Bahwa yang dilakukannya itu sebenarnya mengikuti nafsu setan. “Bagaimana mungkin saya tidak masuk surga, padahal saya di dunia selalu membela agama Allah, men- sweeping  perjudian, pelacuran, mengusir orang kafir, menghalangi pembangunan tempat ibadah yang bukan agama saya, meneror musuh-musuh Allah, dan jihad-jihad lainnya. Kan ada catatannya semua,” ujar panjang lebar orang tersebut. “Justru itu semua yang membuat Anda ditolak masuk surga,” sergah malaikat. “Loh, kok bisa?” “Karena Anda sesungguhnya mengikuti setan,” tegas malaikat.

Apasih THAGUT itu? Dan siapakah THAGUT itu?

Gambar
Akhir-akhir ini kita sering dihadapkan kepada fenomena radikalisasi agama, yaitu fenomena yang mencoba menggunakan ayat-ayat al-Quran dan hadis-hadis Nabi hanya untuk tujuan politik tertentu. Radikalisasi agama juga menimbulkan kengerian bagi yang menjadi korbannya. Termasuk persoalan yang sering diangkat untuk mendelegitimasi lawan politik ialah politisasi dan radikalisasi makna thaghut. Bagi segelintir orang, negara yang tidak didasarkan kepada syariat Islam ialah negara thagut, negara yang segenap aparaturnya dianggap sebagai kafir-musyrik meski yang mengisi posisi-posisi jabatan tertentu pada struktur negara ini ialah orang-orang Islam. Mereka mengklaim bahwa seorang muslim yang bekerja di berbagai sektor negara yang tidak menganut sistem Islam ini dianggap telah keluar dari agama dan karenanya wajib diperangi dengan segala macam cara. Argumen mereka didasarkan pada ayat al-Quran yang maknanya sering dipelintir dan disalahartikan. Hal demikian seperti yang tercantum dalam

Melindungi Anak dari Bibit Radikalisme

Gambar
Seiring dengan perkembangan jaman, radikalisme tidak lagi menyasar kelompok dewasa. Namun radikalisme juga menyasar kalangan anak-anak. Dari pelaku kasus terorisme yang ditangkap telah menunjukkan bahwa usia mereka sudah semakin muda. Bahkan, dari 9 pelaku yang ditangkap di Poso beberapa saat lalu, dua diantaranya masih dibawah umur. Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah peningkatan pelanggaran terhadap anak pada 2016 lalu mencapai 4.482 kasus. Dari jumlah tersebut, radikalisme menjadi salah satunya. Kemudian anak yang terpapar radikalisme juga meningkat 42 persen, dari 180 kasus menjadi 256 kasus. Hal ini tentu tidak bisa dilepaskan dari propaganda kelompok radikal melalui media massa. Berbagai aksi kekerasan yang diunggah di media sosial, tidak jarang melibatkan anak-anak. Bahkan, di Suriah, sempat beredar ana-anak yang diduga berasal dari Indonesia, sedang dilatih perang oleh militan ISIS. Fakta ini tentu sangat mengejutkan. Disisi lain,

Manfaat dari toleransi antar umat beragama.

Gambar
Manusia memang diciptakan sebagai makluk individu yang juga merupakan sebagai makluk sosial. Sebagai makluk sosial, manusia juga diwajibkan mampu berinteraksi dengan individu / manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalin kehidupan sosial bermasyarakat, seorang individu juga akan dihadapkan dengan suatu kelompok – kelompok yang berbeda dengan dirinya. Salah satu perbedaan itu adalah kepercayaan / agama dan juga suku. Dalam menjalin kehidupan sosial, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam dinamika kehidupan akan ada suatu gesekan  yang terjadi antar kelompok masyarakat. Baik yang berkaitan dengan agama atau juga suku. Dalam rangka menjalin persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, maka akan diperlukan sikap saling menghormati dan juga melindungi sehinga tidak terjadi gesekan – gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dan juga peperangan. Hal ini juga tertera dalam Undang – Undang Dasar 1945 yang berisi bahwa negara juga menjamin kemerdekaan tiap -tiap warganya untuk

Merawat Harmonisasi Agama dan Negara

Gambar
Fathoni,  NU Online   Oleh M. Yusuf Amin Beberapa peristiwa nasional dua tahun terakhir, seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), aksi 212, dan pemilu presiden dan wakil presiden 2019 menjadikan tema ‘agama dan negara’ menarik untuk disimak. Perdebatan tentang relasi agama dan negara telah begitu lama berlangsung, sama lamanya dengan usia bangsa ini. Ijtihad dan tirakat para  founding fathers  kita pada akhirnya berhasil merumuskan hubungan yang tepat antara agama dan negara dalam bingkai NKRI pada asas simbiosis-mutualistik dengan Pancasila sebagai dasarnya. Seturut Nurcholis Madjid (1994: 1) agama dan negara dalam Islam, meskipun tidak terpisahkan, namun tetap dibedakan. Dan pancasila telah berhasil mendamaikan—untuk tidak menyebut menyatukan—keduanya dalam hubungan yang harmonis-sinergis. Hasilnya, heteregonitas budaya, suku, dan agama dapat rukun terjaga. Meski begitu, tidak sedikit kelompok yang mengancam dan ingin myenggoyang ketentraman di Indonesi

Membantah argumentasi Kaum Ekstrem

Gambar
1. Ayat:  ان الحكم الا الله tidak bisa bisa digunakan untuk mengkafirkan negara / pemerintah yang tidak menggunakan hukum syariah. Ayat ini terlalu umum. Dan ayat umum biasanya di takhsis (dibatasi ruang lingkupnya) dengan ayat lain yang bisa mengarah pada mashlahah atau menuntun pada maqoshidus syariah (tujuan2 syariah). 2. Menurut penafsiran para ulama ahli tafsir bahwa yang masuk dalam katagori ayat ini adalah sesorang yang mengingkari ayat ini datang dari Allah, lalu dia menolak atau tidak menerapkan hukum islam padahal dia mampu melaksanakan serta menolak keberadan ayat secara lisan, maka dia dianggap kufur. Tapi jika dia tidak mengingkari kebenaran ayat tsb dan tidak menerapkan hukum islam karena ada sesuatu alasan yang menghalanginya atau karena keadaan yang membuatnya tidak bisa melaksanakan hukum islam maka dia tidak.dianggap kafir. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama diantaranya Ibnu Jarir dan Imam Ghazali. 4. Dalam konteks Indonesia, NKRI yg berlandaskan Pa