Hati-Hati, Ini Tiga Karakter Berpikir Kelompok Khawarij
Pasca per
damaian antara kubu Imam Ali dan Sayyidina Muawiyah muncul kelompok yang menolak dari keputusan Imam Ali untuk menerima tahkim (arbitrase) dari pihak Sayyidina Muawiyah bin Abi Sufyan. Pada awalnya kelompok ini berpihak pada Imam Ali, namun karena keputusan Imam Ali untuk menerima perdamaian melalui proses arbitrase dengan pihak Sayyidina Muawiyah, keputusan itu dipandang sebagai langkah mundur dari menegakkan agama dan keraguan dalam iman serta mengambil hukum bukan dari hukum yang telah ditetapkan Allah Ta’ala.
Kelompok itu kemudian dikenal dengan sebutan khawarij – yang bermakna orang-orang yang keluar dari kelompok Imam Ali. Khawarij beranggapan bahwa siapa saja yang mengikuti dan menerima proses tahkim , maka telah keluar dari ajaran dan syariat Islam dan halal darahnya untuk dibunuh. Terbunuhnya Imam Ali oleh tokoh khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam, ialah salah satu bentuk kebengisan dan kekejaman kelompok ini.
Khawarij inilah yang menjadi biang kerok perpecahan umat Islam di era awal kejayaan Islam. Pemikirannya yang ekstrim dengan mengkafirkan dan menghalalkan darah orang yang diluar golongannya adalah awal dari perpecahan umat Islam.

Komentar
Posting Komentar