Bila Tak Bertentangan dengan Syariat, Produk Undang-Undang Itu Syar'i
Syaifullah, NU Online | Kamis, 28 Februari 2019 18:00 Kota Banjar, NU Online Perundang-undangan sebagai produk politik negara bangsa menjadi bahasan dalam bahtsul masail komisi maudluiyah pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama. Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Masudi berpandangan bahwa jika produk tersebut tidak bertentangan dengan syariat, maka sudah syar'i. "Kalau kita ingin menguji peraturan hukum positif mulai dari undang-undang, peraturan daerah atau Perda dan lainnya. Adakah yang bertentangan dengan syariat? Kalau tidak ada yang bertentangan syariat, itu oke," kata Kiai Masdar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2). Baik Undang-Undang, maupun Perda, kata Kiai Masdar, jika tidak bertentangan dengan syariat, itu maka sudah syar’i. "Saya kira itu akan lebih longgar. Perda dan UU bisa kita lihat dari itu," jelasnya....